KUA Kecamatan Kangkung Ikuti Kegiatan Penguatan Kelompok Kerja Majelis Taklim Kemenag Kabupaten Kendal

 


Kendal, 04 Juni 2025 – Dalam upaya meningkatkan kapasitas dan sinergi antar Majelis Taklim di Kabupaten Kendal, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kendal menyelenggarakan kegiatan Penguatan Kelompok Kerja (Pokja) Majelis Taklim. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat peran Majelis Taklim sebagai agen perubahan dalam membina umat dan mendukung program-program pemerintah.

Acara yang berlangsung pada Hari Rabu, 04 Juni 2025 di Aula Kemenag Kabupaten Kendal  ini dihadiri oleh 51  peserta yang terdiri dari pengurus Pokja Majelis Taklim se-Kabupaten Kendal, penyuluh agama, serta perwakilan dari KUA Kecamatan.

Materi Kegiatan:

  • Kebijakan Kemenag tentang Majelis Taklim: Membahas peran strategis Majelis Taklim dalam mendukung moderasi beragama dan pemberdayaan umat.

  • Peran dan Fungsi Pokja Majelis Taklim: Diskusi mengenai struktur, tugas, dan tanggung jawab Pokja dalam mengkoordinasikan kegiatan Majelis Taklim.

  • Strategi Peningkatan Kapasitas Majelis Taklim: Pelatihan dan workshop untuk meningkatkan kompetensi pengurus Majelis Taklim dalam manajemen organisasi dan pelayanan umat.

  • Moderasi Beragama dalam Kegiatan Majelis Taklim: Pembahasan tentang pentingnya penerapan nilai-nilai moderasi beragama dalam setiap kegiatan Majelis Taklim.

Kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi antar pengurus Pokja Majelis Taklim, mempererat hubungan kerja, serta menyamakan visi dan misi dalam membina umat.

Kepala Kemenag Kabupaten Kendal, Dr. H. Zaenal Fatah, M.S.I, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap antusiasme peserta dan berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas kegiatan Majelis Taklim di Kabupaten Kendal.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mewujudkan Majelis Taklim yang lebih profesional, produktif, dan berdaya saing tinggi dalam membina umat dan mendukung pembangunan daerah.

KUA KECAMATAN KANGKUNG LAKUKAN APEL PAGI

 


Apel Pagi KUA Kec. Kangkung Senin, 26 Mei 2025

Pada hari Senin, 26 Mei 2025, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal, melaksanakan apel pagi rutin yang dimulai pukul 07:30 WIB di halaman kantor setempat. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai KUA, termasuk Kepala KUA, penghulu, staf, dan penyuluh agama Islam.

Apel pagi ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan, rasa kebersamaan, dan semangat kerja di lingkungan KUA Kecamatan Kangkung. Selain itu, apel pagi juga menjadi sarana untuk menyampaikan informasi penting dan arahan dari pimpinan terkait pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Apel pagi adalah kegiatan rutin yang biasanya dilakukan oleh instansi pemerintah, termasuk Kantor Urusan Agama (KUA), setiap hari Senin atau pada hari kerja lainnya. Tujuan utama dari apel pagi adalah:

Tujuan Apel Pagi:

  1. Menumbuhkan disiplin dan tanggung jawab bagi para pegawai.

  2. Menyampaikan informasi penting dari pimpinan kepada seluruh staf.

  3. Menjalin kebersamaan dan semangat kerja tim antarpegawai.

  4. Evaluasi singkat kinerja minggu sebelumnya dan rencana kerja ke depan.

  5. Peningkatan motivasi kerja, termasuk penanaman nilai-nilai integritas, pelayanan, dan profesionalisme ASN.

Rangkaian Kegiatan Apel Pagi:

  • Penghormatan kepada pembina apel.

  • Pembacaan doa.

  • Amanat dari pembina apel (biasanya Kepala KUA).

  • Penyampaian informasi atau arahan penting.

  • Penutup.

Apel pagi di KUA sering kali juga menjadi momen untuk mengingatkan kembali tugas pokok dan fungsi ASN di lingkungan Kementerian Agama, khususnya dalam pelayanan kepada masyarakat di bidang keagamaan seperti pencatatan nikah, penyuluhan agama, dan kegiatan keagamaan lainnya.

Jika kamu memerlukan teks atau naskah amanat pembina apel, saya bisa bantu buatkan juga.

Kegiatan apel pagi rutin ini merupakan bagian dari upaya penegakan disiplin kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama, khususnya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Kangkung.

KUA Kecamatan Kangkung Ikuti Rapat Mini Lokakarya Percepatan Penurunan Stunting

 



Kangkung, 22 Mei 2025 – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kangkung turut berpartisipasi dalam Rapat Mini Lokakarya Percepatan Penurunan Stunting yang diselenggarakan oleh Puskesmas  bertempat di Kantor PLKB Kec. Kangkung.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya lintas sektor dalam percepatan penurunan angka stunting di wilayah Kecamatan Kangkung. Hadir dalam rapat tersebut unsur pemerintah kecamatan, puskesmas, kader posyandu, PKK, serta tokoh agama dan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan KUA menyampaikan komitmen untuk mendukung program penurunan stunting melalui pendekatan keagamaan dan penyuluhan kepada calon pengantin, keluarga muda, serta jamaah binaan.

“KUA memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi kepada calon pengantin tentang pentingnya kesiapan mental, fisik, dan kesehatan dalam membangun keluarga yang sehat dan berkualitas,” ujar  Kepala KUA 

KUA Kangkung juga menyampaikan bahwa materi-materi bimbingan perkawinan telah diselaraskan dengan isu pencegahan stunting, termasuk edukasi gizi, kesehatan reproduksi, dan perencanaan keluarga.

Melalui kolaborasi ini, diharapkan program percepatan penurunan stunting dapat berjalan lebih efektif dengan pendekatan yang menyeluruh, tidak hanya dari sisi kesehatan, tetapi juga spiritual dan sosial keagamaan. (imr)

Penyuluh Agama KUA Kecamatan Kangkung Ikuti Pelatihan Konten Digital untuk Tingkatkan Dakwah di Era Digital

 




Kangkung, [21-05-2025] – Dalam rangka meningkatkan kapasitas penyuluh agama di era digital, Penyuluh Agama Islam dari KUA Kecamatan Kangkung mengikuti Pelatihan Pembuatan Konten Digital yang diselenggarakan oleh Kementrian Agama Kabupaten Kendal, bertempat di Aula Kemenag- Kendal.

Pelatihan ini bertujuan untuk membekali para penyuluh dengan keterampilan dalam membuat dan menyebarkan konten dakwah yang menarik dan relevan di media sosial serta platform digital lainnya. Materi pelatihan mencakup strategi komunikasi digital, teknik dasar pembuatan video dan grafis, penggunaan media sosial secara efektif, hingga etika dakwah di ruang digital.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kendal, Dr. H. Zaenal Fatah, M.S.I, menyampaikan bahwa pelatihan ini sangat penting untuk mendukung peran penyuluh agama dalam menyampaikan pesan-pesan keagamaan kepada masyarakat, khususnya generasi muda yang kini lebih banyak mengakses informasi melalui internet.

"Kami berharap melalui pelatihan ini, para penyuluh bisa menjadi pionir dalam dakwah digital yang positif, informatif, dan mencerahkan masyarakat," ungkapnya.

Pelatihan ini juga diisi dengan sesi praktik langsung, di mana para peserta diajak membuat konten dakwah pendek dalam bentuk video, poster digital, dan caption edukatif untuk media sosial. Hasil karya peserta akan digunakan dalam kampanye dakwah digital di lingkungan KUA dan Kemenag Kabupaten.

Kegiatan ini mendapat respon positif dari para peserta yang merasa termotivasi untuk terus belajar dan berinovasi dalam menyampaikan pesan agama secara kreatif dan adaptif terhadap perkembangan zaman. (imr)

PENYULUH AGAMA, SANG AGEN PERUBAHAN YANG SESUNGGUHNYA

 


Tulisan ini bermula dari kegelisahan penulis sebelum dituangkan dalam rangkaian kata-kata ini. Harapan penulis, semoga tulisan ini dapat dinikmati oleh para pembaca dalam memahami makna di dalamnya. Kegelisahan ini muncul dari pertanyaan dalam hati penulis: “Apakah sudah benar dan tepat menjadi seorang penyuluh agama?”

Pertanyaan tersebut terasa sangat penting, bahkan jika dimuat di surat kabar, bisa menjadi pokok berita atau tajuk utama. Pertanyaan itu terus menghantui penulis dalam mencari jawaban dan solusi: apa keistimewaan menjadi penyuluh agama? Apa manfaatnya? Bahkan jika dibandingkan dengan profesi lain, apakah profesi ini bisa bersaing dan dapat diandalkan?

Keresahan itu semakin kuat ketika melihat kenyataan bahwa masih banyak penyuluh agama honorer di Indonesia yang seolah tidak dianggap keberadaannya. Topik tentang penyuluh agama pun terasa tidak menarik untuk diperbincangkan. Profesi ini tidak jelas dan dianggap kurang menarik, bahkan ada penyuluh yang tidak percaya diri mengakui profesinya ketika ditanya oleh masyarakat di lingkungannya.

Mengapa profesi penyuluh agama terkesan kurang meyakinkan dibandingkan penyuluh lainnya? Penyuluh pertanian, misalnya, memiliki objek garapan yang jelas: para petani dan lahan pertanian dengan berbagai metode untuk meningkatkan hasil panen. Penyuluh kesehatan juga memiliki bidang kerja yang konkret dengan permintaan penyuluhan yang jelas dari masyarakat terkait isu kesehatan. Begitu pula penyuluh perikanan, mereka memiliki wilayah garapan yang spesifik di bidang budidaya tambak air tawar atau air payau.

Jika dibandingkan dengan penyuluh-penyuluh tersebut, objek garapan penyuluh agama sangat berbeda. Penyuluh agama tidak berhadapan dengan benda mati, tumbuhan, atau hewan, melainkan dengan manusia dan makhluk hidup yang kompleks dan memerlukan pendekatan khusus dalam pembinaan dan pendampingannya. Tujuan akhirnya adalah pembangunan manusia melalui bahasa agama, pendidikan moral, dan akhlak mulia di masyarakat.

Kini, setelah penulis benar-benar terjun dalam profesi penyuluh, keresahan-keresahan tersebut mulai terjawab. Jawaban yang paling tepat, bahkan bisa dijadikan topik utama surat kabar, adalah bahwa penyuluh agama adalah Agen Perubahan (Agent of Change).

Mengapa gelar itu layak disematkan? Karena penyuluh agama merupakan garda terdepan Kementerian Agama Republik Indonesia dalam bersentuhan langsung dengan masyarakat di lapisan paling bawah. Ibarat peluru, penyuluh agama mengenai sasaran secara langsung dan tepat. Mereka menyampaikan program-program kementerian, menjadi wajah Kementerian Agama di tengah masyarakat, serta memberikan pelayanan dan pendampingan melalui bahasa agama. Tujuannya adalah mencetak manusia yang berakhlak mulia dan mendukung program pembangunan karakter bangsa.

Fakta lainnya, penyuluh agama bekerja tanpa mengenal waktu siang dan malam dan siap terlibat dalam kegiatan sosial, agama, budaya, bahkan lintas sektoral. Mereka berdedikasi tinggi dalam berdakwah, membimbing, dan membela masyarakat binaan, tanpa berharap imbalan.

Penulis pun banyak mendengar kisah para penyuluh agama di daerah pedalaman dan wilayah timur Indonesia. Mereka rela menempuh perjalanan jauh berjam-jam, bahkan berhari-hari, demi menemui masyarakat binaannya. Semua itu dilakukan dengan penuh keikhlasan dan kebanggaan.

Oleh karena itu, julukan ‘Agen Perubahan’ layak diberikan dan diapresiasi setinggi-tingginya oleh seluruh kalangan, termasuk pemerintah. Bentuk penghargaan itu salah satunya adalah dengan memberikan honor yang layak kepada penyuluh agama honorer, bahkan mengangkat mereka menjadi pegawai negeri.

Semoga para penyuluh agama senantiasa diberi kesehatan, keselamatan, dan keberkahan dalam menjalankan tugas penyuluhannya hingga akhir hayat. Sebab, sesungguhnya tugas penyuluh agama adalah berdakwah, dan dalam konteks dakwah, tidak ada batas waktu. Semoga semua jerih payah penyuluh agama menjadi amal dan ladang pahala, baik di dunia maupun di akhirat.

Amin ya Rabbal ‘alamin.

Imron Rosyadi, S.Sos (Penyuluh Agama Islam, KUA Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal – Jawa Tengah)

JADWAL NIKAH KUA KANGKUNG KAB. KENDAL

Waktu Sholat